Apa yang Dimaksud dengan Keselamatan Kerja ? Yuk Intip Kenapa Itu Penting!

 

Pada tahun 2022 lalu, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia yang tercatat telah mencapai 265.334 kasus. Ini menunjukkan bagaimana besarnya risiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Sehingga penting bagi perusahaan untuk menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Apa yang dimaksud dengan keselamatan kerja atau K3 tersebut ? Yuk simak ulasan berikut.

Apa yang Dimaksud dengan K3 ?

K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja merupakan semua kondisi dan faktor, yang bisa berdampak pada keselamatan serta kesehatan tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja. K3 ini menjadi upaya untuk menjamin kesempurnaan dan keutuhan jasmani maupun rohani semua orang yang terlibat dalam lingkungan kerja.

Tujuan K3 tidak hanya memberikan perlindungan terhadap orang orang yang berada di tempat kerja saja. Namun upaya ini juga dilakukan untuk mengendalikan risiko terhadap aset, peralatan, dan sumber produksi supaya dapat digunakan secara efisien dan aman. Sehingga nantinya dapat terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dilakukan.

Perlindungan K3 yang efektif dan efisien kemudian bisa mendorong produktivitas perusahaan. Itulah kenapa semua pihak diharapkan dapat turut berpartisipasi secara aktif dalam membudayakan K3, dan menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya K3 di Perusahaan

  1. Alasan Perikemanusiaan

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan keselamatan kerja, perusahaan perlu mengetahui akan pentingnya penerapan K3 ini. Secara umum, terdapat tiga faktor yang mendorong pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di suatu perusahaan. Yang pertama yaitu karena alasan perikemanusiaan.

Atas dasar perikemanusiaan, perusahaan melakukan berbagai cara untuk menjamin keselamatan kerja para karyawannya dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Tujuannya adalah untuk meminimalisir luka yang timbul akibat pekerjaan dan mengurangi rasa sakit, baik itu yang diderita karyawan atau yang membawa pengaruh bagi keluarga karyawan.

  1. Alasan Ekonomi

Selain karena alasan perikemanusiaan, perusahaan juga didorong oleh alasan ekonomi untuk menerapkan prinsip K3 di lingkungan kerja. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri. Kecelakaan yang terjadi akan membuat perusahaan harus mengeluarkan dana cukup besar untuk menanggulanginya.

Misalnya kecelakaan kerja di tempat konstruksi, membuat pekerjaan konstruksi pun terhambat atau bahkan harus dimulai dari awal karena bangunan roboh dan lain sebagainya. Bukan hanya harus membiayai pengobatan pekerja, perusahaan juga harus mengeluarkan dana untuk kerugian material yang ditimbulkan. Sehingga mempraktikkan K3 untuk mencegah hal tersebut adalah pilihan tepat.

  1. Alasan Mematuhi Peraturan Perundang Undangan

Alasan lain kenapa penerapan kesehatan dan keselamatan kerja penting adalah untuk mematuhi peraturan perundang undangan. Perlu dipahami bahwa negara Indonesia telah menetapkan berbagai payung hukum yang mencakup pelaksanaan K3 ini dalam kegiatan usaha. Baik itu dalam undang undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, instruksi menteri, keputusan menteri, sampai surat edaran.

Dan bagi perusahaan yang diketahui tidak mematuhi peraturan peraturan tersebut sesuai ketentuan, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang dikenakan pun beragam dan tentunya dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri. Inilah kenapa pilihan paling tepat adalah dengan menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, di lingkungan tempat bekerja.

Jadi, sudah tahu apa yang dimaksud dengan K3 atau keselamatan kerja ini ? Penting bagi perusahaan untuk menerapkannya sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Sebab kecelakaan kerja dapat berdampak negatif bagi karyawan maupun perusahaan itu sendiri. Sehingga keputusan yang lebih tepat adalah menerapkannya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.